UNESCO menetapkan kabupaten Wakatobi sebagai salah satu Cagar Biosfir Dunia di Indonesia. Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua, Jumat berangkat ke Paris untuk menerima sertifikat penetapan tersebut.
"Tadi siang, Pak Bupati bertolak dari Kendari lewat Jakarta, selanjutnya menuju ke Paris menghadiri undang pihak UNESCO," kata Kepala Bagian Infomasi dan Komunikasi Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi Kabupaten Wakatobi, La Ode Ifi di Wangiwangi, Jumat.
Menurut dia, sesuai dengan undangan dari pihak UNESCO yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Unesco akan menyerahkan sertifikat Penetapan Wakatobi sebagai cagar biosfir dunia kepada Bupati Wakatobi di Paris pada 9 Juli 2012. Setelah penyerahan sertifikat tersebut kata dia, bupati Wakatobi akan menjadi pembicara utama pada loka karya tentang konservasi sumber daya alam yang akan berlangsung hingga 12 Juli 2012.
Menurut Ifi, UNESCO menyetujui penetapan Taman Nasional Laut Wakatobi sebagai salah satu dari 13 cagar biosfir yang baru di dunia melalui pertemuan Penasehat Internasional Comittee untuk Biosphere Reserve Program MAB UNESCO ke-18, yang berlangsung di Paris pada tanggal 2 sampai 4 April 2012 lalu.
Ifi mengatakan, ada tiga kepentingan yang dilindungi UNESCO dalam menetapkan TN Wakatobi sebagai pusat cagar biosfir, yakni kearifan budaya lokal masyarakat Wakatobi, kelestarian lingkungan dan kepentingan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Kearifan tradisi budaya lokal yang dilindungi di Wakatobi, menyangkut tradisi budaya masyarakat dalam memperlakukan alam dan mengambil sesuatu dari alam.
Sedangkan kelestarian lingkungan perlu dilindungi, karena kawasan perairan laut TN Wakatobi memiliki keragaman terumbu karang dan biota laut yang cukup tinggi, bila dibandingkan dengan kawasan-kawasan lain yang ada di dunia.
Sedangkan kepentingan ekonomi yang perlu dilindungi menurut Ifi, bagaimana masyarakat di kawasan Wakatobi dapat mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada secara berkelanjutan, tanpa mengganggu keseimbangan lingkungan.
"Dengan status sebagai cagar biosfir dunia yang diberikan oleh UNESCO ini, maka Wakatobi yang terletak di pusat segi tiga terumbu karang dunia, saat ini bukan lagi hanya milik masyarakat Wakatobi tapi sudah menjadi milik dunia," katanya.
No comments:
Post a Comment