Pemerintah Merkel telah mengkritik keputusan pengadilan Cologne dan berjanji membuat undang-undang baru untuk melindungi hak untuk menyunat bayi laki-laki. Namun pemimpin konservatif menggarisbawahi seberapa sensitif tuduhan intoleransi Jerman karena masa lalu Nazi-nya.
"Saya tidak ingin Jerman menjadi satu-satunya negara di dunia di mana orang Yahudi tidak bisa melakukan ritual mereka. Jika tidak bisa, kita akan menjadi bahan tertawaan," kata Merkel dalam pertemuan tertutup Partai Kristen Demokrat yang dipimpinnya, seperti dikutip harian Bild.
Joerg van Essen, pemimpin parlemen dari mitra koalisi Merkel mengatakan kepada koran Financial Times bahwa hukum baru akan diperkenalkan pada musim gugur.
Pengadilan Cologne, yang memutuskan larangan sunat terkait kasus seorang anak Muslim yang menderita pendarahan setelah sunat, mengatakan praktek itu membahayakan tubuh dan tidak boleh dilakukan pada anak laki-laki. Namun, praktik pada laki-laki dewasa diperkenankan.
Larangan ini tak hanya membuat kaum Muslim meradang, tapi juga umat yahudi negeri itu. Praktek keagamaan Yahudi mengharuskan anak laki-laki disunat sejak usia delapan hari.
Kelompok Yahudi dan Muslim menganggap pengadilan membatasi kebebasan beragama mereka. Namun putusan pengadilan juga didukung banyak pihak dari dalam dan luar negeri, antara lain dari Secular Medical Forum di Inggris
"Kami sangat terkejut bahwa kelompok agama menolak bahaya yang disebabkan oleh sunat dan pada klaim menyimpang dan tidak jujur yang dilakukan oleh mereka yang menentang keputusan pengadilan," Ketua forum, Dr Antony Lempert. "Kami mendesak Anda untuk tidak membiarkan pemerasan emosional seperti membujuk Anda untuk mengubah hukum atau mengkritik keputusan pengadilan."
sumber :
No comments:
Post a Comment