Kalangan industri musik yang diwakili oleh Sony Music, Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), HKI, dan Heal Our Music, meminta pemerintah bertindak tegas kepada situs berbagi pakai seperti 4shared. Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Selasa kemarin.
Sebuah posting blog oleh Widi Asmoro, yang juga Entertainment Services Manager Nokia Indonesia, mengatakan bahwa kalangan industri musik merasa sangat dirugikan dengan adanya situs berbagi pakai. Situs ini banyak dipakai penggunanya untuk mengunggah dan mengunduh konten secara ilegal. Kalangan industri musik meminta pemerintah memblokir situs-situs seperti ini.
Untuk situs-situs berbagai pakai asal luar negeri semacam 4shared, selama ini pemilik konten hanya bisa menghubungi pemilik situs untuk menurunkan konten yang melanggar hak kekayaaan intelektual. Menurut Widi, proses menurunkan konten ini pun membutuhkan usaha yang tidak mudah.
Karenanya, kalangan musik meminta bantuan pemerintah untuk bisa bertindak lebih keras kepada situs-situs berbagi pakai ini.
Tidak hanya memblokir situs-situs tersebut, kalangan industri musik mendesak pemerintah agar meminta kepada 4shared agar membuka data alamat IP yang mengunggah konten-konten ilegal. Dengan berbekal data tersebut, kalangan industri berharap dapat memproses secara hukum pelaku pengunggahan konten ilegal tersebut.
No comments:
Post a Comment