John Terry dinyatakan bersalah oleh FA. (Foto: Getty Images)
Namun, panel FA ternyata memiliki pendapat tersendiri dan tetap mengusut kasus ini. Akibat terbukti bersalah, Terry dijatuhi larangan bertanding pada empat laga dan denda sebesar 220 ribu pounds (setara Rp3,4 miliar).
"FA menjatuhkan hukuman kepada Terry pada Jumat (27/9) akibat menggunakan kata-kata atau tindakan berbau rasialis terhadap pemain Queens Park Rangers, Anton Ferdinand dan hal tersebut mengandung unsur SARA yang bertentangan dengan peraturan FA nomor E3[2] saat berlangsung laga QPR vs Chelsea di Loftus Road, 23 Oktober 2011," tulis pernyataan resmi FA.
Terkait sanksi yang diberikan, Terry diberikan waktu selama dua minggu untuk mengajukan banding. Jika banding gagal atau kapten The Blues tersebut memutuskan untuk tak mengajukan banding, hukuman tersebut akan otomatis berlaku setelah waktu yang ditentukan. (Febri)
sumber :http://duniasoccer.com/Duniasoccer/Internasional/Liga-Inggris/News/Dinyatakan-Bersalah-Terry-Dihukum-Empat-Laga
No comments:
Post a Comment