"Ini kan persoalan di pengadilan, biarlah berjalan sesuai dengan aturan yang ada," kata Andi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Andi menegaskan, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Demikian juga proses peradilan, biar pengadilan yang memutuskan.
"Kita semua serahkan proses yang ada di KPK maupun di peradilan," jelasnya.
Soal ramai desakan agar Angie dinonaktifkan sebagai anggota DPR, Andi menilai sepenuhnya hal tersebut keputusan DPP PD. "Tapi kalau paling bagus ditanya kepada DPP, karena Angie adalah anggota DPP," tegas Andi.
Sedang terkait kasus proses hukum Hambalang, selaku Menpora Andi kembali menegaskan jajarannya siap membantu KPK, membantu menuntaskan kasus hukum.
"Saya kalau dipanggil saksi dalam kerangka apapun selalu siap. Pokoknya, kalau dipanggil oleh KPK untuk bersaksi, kapan saja selalu siap. Saya tidak bicara soal meringankan, poin saya adalah kalau dipanggil KPK untuk bersaksi, saya akan menjelaskan sebagaimana apa yang saya tahu," urainya saat ditanya perihal menjadi saksi meringankan bagi Angie.
Bagaimana kalau pengacara Angie yang meminta menjadi saksi meringankan? "Kalau oleh KPK dipanggil, saya selalu siap," tuturnya.
No comments:
Post a Comment