"Berdasarkan pemeriksaan tim dokter Lapas, kami memutuskan untuk mengembalikan yang bersangkutan kepada kejaksaan," kata Kalapas Gusti Ngurah Wiratna kepada wartawan di LP Kerobokan, Denpasar, Kamis (26/7/2012).
Wiratna mengatakan, Loeana telah menjalani pemeriksaan oleh tim dokter begitu tiba di LP Kerobokan. Tim dokter menyatakan terdakwa mengalami keluhan kesehatan secara fisik dan menderita tekanan psikologis. Terdakwa tidak bisa diajak berkomunikasi.
"Setelah diperiksa tim kesehatan Lapas, kondisi yang bersangktan amat tidak mungkin dibina di Lapas," kata Wiratna.
Selain itu, terdakwa juga memiliki riwayat buruk ketika masuk LP Kerobokan. "Berdasarkan riwayat, pada Mei 2012, dia juga pernah dibawa ke Lapas. Begitu tiba di sini langsung pingsan. Kami langsung bawa ke RSUP Sanglah," kata Wiratna.
Pihak LP Kerobokan juga menolak dengan pertimbangan penghuni sel wanita yang melebihi kapasitas, dimana kapasitas normal 54 orang tapi dihuni 93 orang. "Kalau dipaksakan, dengan kapasitas tahanan wanita yang melebihi, kami khawatir terjadi hal di luar dugaan," katanya.
Sementara itu, tim kesehatan LP Kerobokan dr Anak Agung Gede Hartawan mengatakan, dari sisi medis, berdasarkan hasil pemeriksaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kesehatan terdakwa bagus.
"Secara fisik dan mental saat diperiksa di rumah sakit bagus. Tidak ada kelainan dan penyakit di dalam tubuhnya. Namun, saat kita periksa di LP, tensi yang awalnya normal jadi hipertensi 150/90. Secara psikologis, dia diam saja, terus memejamkan mmata. Psikologis di dalam penjara beda lagi. Dia drop lagi," katanya.
Ia menyarankan agar terdakwa dirawat kembali sehingga saat dibawa ke LP Kerobokan kondisinya sudah pulih. "Kita harapkan dia sehat dulu, sehingga bisa kita terima di Lapas," katanya.
Kini, Loeana yang menjadi terdakwa atas dugaan penipuan dalam transaksi jual beli tanah, kembali dirawat ke RSUP Sanglah.
sumber :http://news.detik.com/read/2012/07/26/174643/1975967/10/nasib-nenek-loeana-dijemput-paksa-dari-rs-ditolak-di-lp-kerobokan?991101mainnews
No comments:
Post a Comment