Menurut Shinta, dia dan suaminya pernah menjadi korban diskriminasi atas penyandang disabilitas ketika Komisi Pemilihan Umum mencoret nama Gus Dur --demikian Wahid biasa disapa-- dari daftar calon presiden pada pemilihan 2004. "Ini ketimpangan demokrasi," kata Shinta. Aturan yang mengganjal Gus Dur adalah klausul dalam UU Pemilihan Presiden yang mensyaratkan capres harus sehat dan cakap secara fisik dan mental.
"Peraturan itu adalah diskriminasi bagi penyandang disabilitas untuk mencalonkan diri dalam pemilihan pejabat publik," kata Shinta. Karena itu, lewat kampanye terus menerus, Shinta berharap tidak ada lagi pelanggaran hak politik penyandang disabilitas di masa depan. Mereka semua harus bisa memilih dan dipilih. Shinta menekankan para penyandang disabilitas punya kapasitas dan potensi besar sebagai pejabat publik, dibandingkan orang biasa.
sumber :http://id.berita.yahoo.com/istri-mantan-presiden-ini-golput-125050943.html
No comments:
Post a Comment