Latest News

Sunday, October 30, 2011

7 Negara Terkecil Di Dunia


Tidak banyak yang tahu kalau di dunia ini ternyata banyak Negara yang luasnya tidak lebih dari 200 square miles atau sekitar 300-an km2. Jumlah penduduknya pun hanya ratusan ribu jiwa, malah ada yang hanya berpenduduk 14.014 jiwa. Wahh..rasanya aneh ya, Bandingkan saja dengan kota Jakarta, luas daratan 661,52 km2 dan lautan seluas 6.977,5 km2, jumlah penduduk mencapai 8,5 juta jiwa lebih.
Sementara berdasarkan  data Negara-negara terkecil di dunia, Vatican menempati urutan pertama hanya 0,2 square miles, sedang penduduknya kebanyakan bukan penduduk permanen, alias mereka tingga sementara di sana karena tugas.


Berikut ini adalah 7 negara termungil di dunia, yang rata-rata luasnya tidak sampai setengah kota Jakarta. Bahkan beberapa di bawah 1/3 Jakarta. ‘Mungil’ banget ya!! Bandingkan dengan luas Indonesia yg mencapai 1919440 km2. Atau tidak usah jauh-jauh, bandingkan saja dengan Singapura, Negara paling mungil di Asia Tenggara, Negara yang rajin reklamasi untuk memperluas negaranya, memiliki luas sekitar 637 km2, sedikit di bawah Jakarta.

1.Vatican City– Ini adalah Negara terkecil di dunia, luasnya 0,44 km2 dengan penduduk sekitar 800 orang, namun kebanyakan mereka bukanlah penduduk permanen.
Negara kecil ini melindungi Basilika St Peter, yang merupakan pusat rohani bagi umat Katholik Roma di seluruh dunia (1 milyar lebih jiwa). Posisi Vatican sendiri berada dalam lingkungan Roma, Italia.


2.Monaco. Inilah adalah Negara terkecil kedua, letaknya di dekat Nice, Perancis. Negara kota yang berbentuk kerajaan ini telah ada sejak abad ke-13, luasnya 1,95 km2 dan hanya memiliki penduduk 32.000 jiwa. Negara ini hanya memiliki satu kotamadya. Tidak ada perbedaan geografis antara Negara dan kota Monaco, meskipun tanggung jawab pemerintah dan dari kotamadya (tingkat kota) berbeda.
Menurut konstitusi dari 1911, kerajaan dibagi menjadi tiga kota:
• Monaco ( Monaco-Ville ), kota tua di tanjung berbatu memanjang ke Laut Tengah, dikenal sebagai Rock of Monaco atau Le Rocher di mana terletak istana
• Monte Carlo , adalah kawasan perumahan dan resor dengan Monte Carlo Casino di timur dan timur laut
• La Condamine , bagian barat laut termasuk kawasan pelabuhan, Port Nikolas Flores
Tahun 1917, semua kota ini digabungkan menjadi satu menjadi satu kotamadya.
Salah satu sumber utama pendapatan di Monaco adalah pariwisata ; di antaranya pusat perjudian kasino. Namun ada larangan bagi warga Monaco untuk berjudi di kasino negaranya.

3. Nauru berada di urutan ke-3 negara terkecil di dunia dengan luas wilayah total 21 km2. Letaknya, di Samudra Pasifik bagian selatan, persis di bawah garis khatulistiwa dan di sebelah selatan Kepulauan Marshall. Jarak dari Pulau Papua ke Nauru kira-kira sebanding dengan jarak dari Pulau Papua ke Pulau Jawa.
Nauru dulunya dikenal dengan sebutan Pleasant Island, merupakan koloni kekaisaran Jerman sejak akhir abad ke 19. Setelah PD I, Nauru di bawah perwalian PBB dan secara administrative dikelola oleh Australia, New Zealand, dan Inggris. Pada Perang Dunia II, pulau kecil ini diduduki Jepang. Setelah perang berakhir, pulau ini kembali berada dalam perwalian PBB. Baru pada 1968, Nauru mendeklarasikan diri sebagai Negara mandiri berbentuk Republik. Penduduk Nauru pada sensus 2009 berjumlah 14.014 jiwa.
Uniknya, negara ini tidak memiliki ibukota resmi, namun Yaren umumnya dianggap sebagai ibu kota negara secara de facto karena sebagian besar kantor pemerintahan pusat terletak di distrik ini. PBB menggolongkan Yaren sebagai “distrik utama”.
Hasil bumi yang terkenal dari negeri ini adalah fosfat yang telah ditambang oleh gabungan perusahaan asing sejak 90 tahun terakhir.
4.Tuvalu - dulunya dikenal sebagai Kepulauan Ellice, adalah sebuah negara kepulauan yang terletak di antara Hawaii dan Australia di Samudra Pasifik.
Titik tertinggi di antara 114 pulau yang membentuk negara ini hanya setinggi 5 m di atas permukaan laut. Luasnya 26 km2, dengan jumlah penduduk 11.500 (sensus 2006).

5.San Marino – berada di urutan kelima Negara terkecil di dunia, terkecil ketiga di Eropa.
Negara dikelilingi oleh Italia tepatnya di sebelah utara berbatasan dengan provinsi Rimini, daerah Emilia-Romagna dan di sebelah selatan provinsi Pesaro dan Urbino, daerah Marche. Luasnya 61,2 Km, dengan populasi penduduk 29.251 jiwa.

6.Liechtenstein – Negara kecil di perbukitan ini berbentuk kerajaan dengan penduduk 35.000 ini, terletak di antara Swiss dan Austria. Luasnya 160 km2. Liechtenstein adalah salah satu dari dua negara (negara lainnya adalah Uzbekistan) yang posisinya terkurung daratan yang merupakan negara lain.
Negeri ini adalah negeri kaya raya dan makmur. Penghasilan utama negeri ini adalah diperoleh dari jasa perbankan dan pendapatan dari sektor pariwisata. Menurut CIA World Factbook, PDB (produk domestic bruto) per-orang tertinggi dunia. Yang juga sangat terkenal adalah Liechtenstein sebagai surga para pengemplang pajak.

7. Republik Kepulauan Marshall (RMI), adalah Negara pulau di tengah Samudra Pasifik, luasnya 181 km2 dengan penduduk 62.000 jiwa. Penjelajah Spanyol Alonso de Salazar merupakan orang Eropa pertama yang menemukan Kep. Marshall, tetapi kepulauan ini tidak pernah dikunjungi lagi selama beberapa abad hingga kapten Inggris John Marshall mengunjuginya pada 1788.
Kepulauan ini kemudian dinamakan menurut namanya. Lalu, sebuah perusahaan dagang Jerman mendirikan cabang di Kep. Marshall pada 1885 yang menjadi bagian dari protektorat Jerman Nugini beberapa tahun kemudian.

Setelah Jerman, Jepang mengambil alih kekuasaan di kepulauan ini pada PD I. Pada PD II, Amerika menghancurkan Jepang dan menguasai kepulauan ini. Masyarakat menjadi tambah menderita karena beberapa pulau di kepulauan Marshall ini menjadi tempat percobaan nuklir Amerika, bahkan menjadi percobaan nuklir terbesar saat itu.

Komisi Energi Atom menyebutkan, kepulauan Marshall menjadi tempat paling tercemar di dunia. Begitu dahsyatnya uji coba nuklir ini, pada tes pertama pulau Elugelab di Enewetak lenyap dari muka bumi. Akibat dari proyek percobaan nuklir ini, banyak penduduk terkena efek radiasi tingkat tinggi. Klaim kompensasi atas itu, masih berlangsung hingga kini.

Tahun 1979, ditandatangani perjanjian Compact of Free Assosiation dengan AS, yang berisi pembentukan Republik Kepulauan Marshal, namun perjanjian tersebut baru mulai berlaku pada 1986.

No comments:

Post a Comment

Tags

Recent Post